Featured Post

Film Terbaik Sepanjang Masa

10 FILM TERBAIK DI DALAM SEJARAH 1. Citizan Kane (1941). Film terbaik no. 1 sepanjang masa versi “AFI 100” (American Film Institute...

Monday, October 20, 2014

Pendidikan Karakter Dan Kasus Bullying

            Pendidikan merupakan salah satu cita-cita luhur Negara yang terdapat dalam alenia ke IV pembukaan  Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Dalam batang tubuh konstitusi juga ditegaskan bahwa pendidikan merupakan hak mutlak yang dimiliki oleh setiap warga Negara dan tanggung jawab Negara untuk memenuhi hak pendidikan warga negaranya, hal ini terdapat dalam pasal 31 dan 32 UUD RI tahun 1945.
            Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefenisikan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Bapak pendidikan , Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”. Dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari defenisi di atas jelaslah bahwa pendidikan merupakan proses transfer nilai-nilai dan moral yang dilakukan melalui pengajaran, untuk mendewasakan seseorang baik secara sikap maupun pikiran yang selaras dengan alam dan masyarakat.
            Pada beberapa tahun ini kementrian pendidikan dan kebudayaan khususnya dinas pendidikan Sumatera Barat sangat gencar mensosialisasikan pendidikan karakter yang dipadukan dengan kurikulum. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
            Usaha dinas pendidikan Sumatera Barat mensosialisasikan pendidikan karakter dicederai oleh kasus bullying yang dilakukan oleh beberapa siswa sekolah dasar (SD) terhadap teman sekolahnya sendiri di SD perwari Bukittinggi. Hal ini diketahui setelah ada seseorang mengunggah video kekerasan tersebut di media social youtube yang menjadi perhatian banyak kalangan bebrapa minggu terakhir. Sungguh miris kita melihat kekerasan tersebut, dimana sekolah yang seharusnya menjadi tempat transfer nilai, moral dan ilmu pengetahuan menjadi tempat yang tidak nyaman lagi bagi sebagian peserta didik. Dalam hal ini seberapa efektifkah pendidikan karaker tersebut dalam menjadikan manusia lebih dewasa melalui pengajaran. Dari 2011 hingga agustus 2014, KPAI mencatat 369 pengaduan terkait masalah tersebut (bullying). Jumlah itu sekitar 25% dari total pengaduan di bidang pendidikan sebanyak 1.480 kasus. Bullying yang disebut KPAI sebagai bentuk kekerasan di sekolah, mengalahkan tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, ataupun aduan pungutan liar (republika, rabu 15 oktober 2014)
            Kekerasan tersebut merupakan salah satu contoh yang muncul ke permukaan  dari sekian banyak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, harapannya dari talkshow ini tidak terjadi lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mengambil andil dalam pendidikan yang lebih baik .

B.Tujuan
Adapun tujuan dari talkshow ini adalah :
1.       Mensosialisasikan pendidikan karakter kepada masyarakat
2.       Mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan
3.       Mendorong partisipasi masyarakat untuk terciptanya pendidikan yang lebih baik
4.      Mecari solusi bersama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan dan mendorong proses pendidikan yang lebih baik.

C.Narasumber
 Adapun yang akan menjadi narasumber pada talkshow ini adalah :
1.      Dinas Pendidikan Sumatera Barat
2.      Dosen Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran UNAND
3.      Mahasiswa Fakultas Hukum
4.      LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas

 D.Waktu dan tempat Kegiatan
Hari/ tgl                       : Rabu/ 22 Oktober 2014
Pukul                           : 20.00 s/d 21.00 WIB
Tempat                        : Radio Pro 1 FM RRI (Jln. Sudirman No. 12 Padang)
     Acara                           : Talk Show “Gerbang Kampus”

 E.Penutup
Demikianlah (ToR) ini kami buat, untuk bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya. Terimakasih.

No comments:

Post a Comment