Featured Post

Film Terbaik Sepanjang Masa

10 FILM TERBAIK DI DALAM SEJARAH 1. Citizan Kane (1941). Film terbaik no. 1 sepanjang masa versi “AFI 100” (American Film Institute...

Monday, October 20, 2014

Pendidikan Karakter Dan Kasus Bullying

            Pendidikan merupakan salah satu cita-cita luhur Negara yang terdapat dalam alenia ke IV pembukaan  Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Dalam batang tubuh konstitusi juga ditegaskan bahwa pendidikan merupakan hak mutlak yang dimiliki oleh setiap warga Negara dan tanggung jawab Negara untuk memenuhi hak pendidikan warga negaranya, hal ini terdapat dalam pasal 31 dan 32 UUD RI tahun 1945.
            Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefenisikan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Bapak pendidikan , Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”. Dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari defenisi di atas jelaslah bahwa pendidikan merupakan proses transfer nilai-nilai dan moral yang dilakukan melalui pengajaran, untuk mendewasakan seseorang baik secara sikap maupun pikiran yang selaras dengan alam dan masyarakat.
            Pada beberapa tahun ini kementrian pendidikan dan kebudayaan khususnya dinas pendidikan Sumatera Barat sangat gencar mensosialisasikan pendidikan karakter yang dipadukan dengan kurikulum. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
            Usaha dinas pendidikan Sumatera Barat mensosialisasikan pendidikan karakter dicederai oleh kasus bullying yang dilakukan oleh beberapa siswa sekolah dasar (SD) terhadap teman sekolahnya sendiri di SD perwari Bukittinggi. Hal ini diketahui setelah ada seseorang mengunggah video kekerasan tersebut di media social youtube yang menjadi perhatian banyak kalangan bebrapa minggu terakhir. Sungguh miris kita melihat kekerasan tersebut, dimana sekolah yang seharusnya menjadi tempat transfer nilai, moral dan ilmu pengetahuan menjadi tempat yang tidak nyaman lagi bagi sebagian peserta didik. Dalam hal ini seberapa efektifkah pendidikan karaker tersebut dalam menjadikan manusia lebih dewasa melalui pengajaran. Dari 2011 hingga agustus 2014, KPAI mencatat 369 pengaduan terkait masalah tersebut (bullying). Jumlah itu sekitar 25% dari total pengaduan di bidang pendidikan sebanyak 1.480 kasus. Bullying yang disebut KPAI sebagai bentuk kekerasan di sekolah, mengalahkan tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, ataupun aduan pungutan liar (republika, rabu 15 oktober 2014)
            Kekerasan tersebut merupakan salah satu contoh yang muncul ke permukaan  dari sekian banyak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, harapannya dari talkshow ini tidak terjadi lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mengambil andil dalam pendidikan yang lebih baik .

B.Tujuan
Adapun tujuan dari talkshow ini adalah :
1.       Mensosialisasikan pendidikan karakter kepada masyarakat
2.       Mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan
3.       Mendorong partisipasi masyarakat untuk terciptanya pendidikan yang lebih baik
4.      Mecari solusi bersama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan dan mendorong proses pendidikan yang lebih baik.

C.Narasumber
 Adapun yang akan menjadi narasumber pada talkshow ini adalah :
1.      Dinas Pendidikan Sumatera Barat
2.      Dosen Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran UNAND
3.      Mahasiswa Fakultas Hukum
4.      LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas

 D.Waktu dan tempat Kegiatan
Hari/ tgl                       : Rabu/ 22 Oktober 2014
Pukul                           : 20.00 s/d 21.00 WIB
Tempat                        : Radio Pro 1 FM RRI (Jln. Sudirman No. 12 Padang)
     Acara                           : Talk Show “Gerbang Kampus”

 E.Penutup
Demikianlah (ToR) ini kami buat, untuk bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya. Terimakasih.

Wednesday, August 27, 2014

TOR TALKSHOW

                           



 Term of  References
Permasalahan Investasi Dalam Hal Pembebasan Tanah Dan Kerusakan Lingkungan

Dalam peningkatan ekonomi suatu negara dibutuhkan biaya yang cukup besar. Negara tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan ekonomi dan infrastruktur dalam waktu singkat. Salah satu cara agar bisa melakukan pembangunan yang baik dalam waktu yang cepat dan dapat menghemat anggaran negara adalah dengan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
           
Perusahaan yang memiliki pendanaan kuat yang didukung oleh investor akan mampu meningkatkan kualitas perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pemasukan pajak negara dan bisa menambah pembukaan lapangan pekerjaan. Investor yang menanamkan modal di Indonesia di atur dalam Undang – Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, dalam UU tersebut mengatur hak-hak dan kewajiban investor, campur tangan pemerintah serta mengatur kegiatan penanaman modal di semua sektor.
           
Pemerintah provisi (Pemprov) Sumatera Barat dalam meningkatkan perekonomian Sumatera Barat berupaya menarik minat investor untuk menanamkan modal di Sumatera Barat salah satunya di sektor pertambangan. Dalam upaya menarik minat tersebut Pemprov Sumbar memberikan beberapa insentif seperti membantu dalam pembebasan lahan, mempemudah dan mempercepat proses izin, dan insentif lainnya. Namun dalam perjalanannya investor masih sulit untuk menanamkan modalnya karena sulitnya pembebaasan lahan di Sumatera Barat, karena di Sumatera Barat pada umumnya merupakan tanah ulayat dan, yang mana dalam hukum adat masyarakat tanah tersebut tidak dapat di perjual-belikan.
           
 Dalam hal pembebasan tanah tersebut pemerintah berupaya mengeluarkan kebijakan dan melakukan negosiasi dengan masyarakat, namun niat pemerintah tidak begitu diindahkan sehingga terjadi konflik antara masyarakat dan pemegang kekuasaan yang pada akhirnya harus di selesaikan melalui jalur litigasi yaitu ke pengadilan. Kasus sengketa di kurao pagang dan di bungus teluk kabung merupakan bukti terjadinya diskomunikasi antara pemegang kekuasaan  dan masyarakat sipil khususnya dalam hal pembebasan sengketa tanah.
           

Investasi di sektor pertambangan juga mendapatkan perlawanan dari masyarakat, selain dari sengketa pembebasan tanah masyarakat juga sudah mulai memperhatikaan dampak dari pengerukan kekayaan alam tersebut, sehingga investasi di sektor pertambangan berjalan stagnan. Penolakan masyarakat terhadap pertambangan tersebut karena masyarakat melihat sudah banyak terjadi kerusakan lingkungan pencemaran sungai, kerusakan lahan dan bencana alam lainnya, yang mana hal itu ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan.
           
Harapanya dengan di adakan talkshow ini dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terhadap kelebihan dan kekurangan dari  invetasi dalam perekonomian secara umum, memberikan informasi sengketa yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah akan sengekta pembebasan tanah, memberikan informasi keusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan, dan mencari solusi bersama agar investasi di Sumatera Barat dapat memperhatikan hak masyarakat dan ramah terhadap lingkungan.

B.Tujuan
Adapun tujuan dari talkshow ini adalah :
1.   memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terhadap kelebihan dan kekurangan dari  invetasi dalam perekonomian secara umum
2.   memberikan informasi sengketa yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah akan sengekta pembebasan tanah
3.   memberikan informasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan
4.   mencari solusi bersama agar investasi di Sumatera Barat dapat memperhatikan hak masyarakat dan ramah terhadap lingkungan.
C.Narasumber
 Adapun yang akan menjadi narasumber pada talkshow ini adalah :
1.      Gubernur Sumatera barat
2.      Dosen Agaria Fakultas Hukum UNAND
3.      Perkumpulan Q-Bar
4.      LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas

 D.Waktu dan tempat Kegiatan
Hari/ tgl                       : Rabu/ 27 Agustus 2014
Pukul                           : 20.00 s/d 21.00 WIB
Tempat                        : Radio Pro 1 FM RRI (Jln. Sudirman No. 12 Padang)
     Acara                           : Talk Show “Gerbang Kampus”

 E.Penutup

Demikianlah (ToR) ini kami buat, untuk bisa di pergunakan dengan sebaik-baiknya. Terimakasih.

Friday, August 22, 2014

penderita hydrochepalus



Rahmat Penderita Hydrocephalus
19 Tahun Terbaring Di Atas Ranjang

Tanah Datar, Memiliki seorang buah hati adalah cita-cita pasangan suami istri, memperhatikan perkembangan buah hati yang sehat adalah kebahgiaan yang dimiliki oleh orang tua, namun tidak semua orang tua bisa bahagia melihat perkembangan si buah hati. Pada sebagian orang tua Tuhan memberikan ujian dengan sebuah perkembangan buah hati yang tidak tumbuh normal dan sehat seperti anak lain pada umumnya.

Di sebuah rumah sederhana milik pasangan suami istri Nurhayati (50) dan Sawir (55) yang berada di jorong Koto Baru kenagarian Tabek Patah kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar terlahir seorang anak malang yang menderita hydrocephalus, namanya Rahmat (19). hydrocephalus merupakan penyakit yang terjadi akibat gangguan aliran cairan yang terjadi dalam otak (cairan cerebro spinal). Rahmat merupakan anak ke empat dari lima bersaudara pasangan Nurhayati dan Sawir. Rahmat lahir pada tanggal  11 april 1995 dan sekarang telah berumur 19 tahun.
Sungguh malang nasib Rahmat, disaat teman-teman seumurannya menikmati masa-masa remaja yang indah namun masa itu tidak dapat dinikmati oleh Rahmat, dia hanya bisa terbaring lemah di ranjang selama 19 tahun. Dia tidak bisa melakukan aktivitas sendiri, semua aktivitas untuk keperluan pribadinya  harus mendapat bantuan dari orang lain. Secara fisik rahmat mengalami pembesaran kepalanya karena cairan yang terus menumpuk di kepalanya. Tubuh, tangan dan kakinya terlihat kurus dan kondisinya tidak lagi lurus seperti orang normal, tidak ada lagi tampak daging mengisi tubuhnya, namun seperti tulang yang hanya dibalut oleh kulit.
Setiap pagi Nurhayati dengan sabar dan tabah memandikan Rahmat, setelah itu dia mengenakan pakaian pada anaknya dengan penuh harapan dan do’a untuk kesembuhan anaknya. Tak lama kemudian ia membuat bubur untuk Rahmat yang nantinya akan di suapi kepada anak kesayangannya tersebut. Setiap saat Nurhayati selalu memeriksa popok yang dipakai oleh anaknya apakah popok yang di pakai tersebut telah kotor atau tidak, apabila popok tersebut harus di tukar dengan sigapnya Nurhayati membersihkan kotoran anaknya tersebut dan memakaikan popok yang baru. Sepajang siang dan malam Nurhayati selalu memperhatikan kondisi anaknya yang tidak stabil, menurut pengakuan Nurhayati Rahmat sering step, dalam satu hari bisa 3-5 kali.
Pada awalnya Rahmat terlahir secara normal dan tumbuh sehat namun pada umur 3 bulan Rahmat mengalami step, lalu Nurhayati mencoba mengobati Rahmat, awalnya dengan mencoba pengobatan alternatife di kampugnya tersebut, tak kunjung sehat keluarga dan kerabat  menyarankan untuk membawa Rahmat ke rumah sakit, setelah dibawa ke rumah sakit lalu pihak rumah sakit melakukan perawatan terhadap Rahmat, namun setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit kondisi Rahmat tak juga kunjung membaik malah  semakin memburuk, melihat kondisi tersebut pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang Rahmat karena tidak tega melihat kondisi Rahmat semakin memburuk, setelah keluar dari rumah sakit keluarga kembali mencoba dengan pengobatan alternatife, setelah itu kondisi Rahmat mulai membaik, namun pada umur 1,5 tahun Rahmat kembali mengalami step dan kondisi Rahmat kembali memburuk, dan kepalanya terus memebersar dan terdapat cairan dikepalanya, semakin hari semakin membesar namun Nurhayati hanya mencoba pengobatan alternatife, pada umur 2 tahun baru Nurhayati membawa rahmat ke rumah sakit dan melakukan operasi. Setelah melakukan operasi Rahmat hanya melakukan rawat jalan.
Perjuangan menjalani kehidupaan dengan penuh cobaan yang dilakukan Nurhayati patut di teladani walaupun cobaan itu terasa berat namun Nurhayati tidak pernah mengeluh dan putus asa, Nurhayati terus memeperjuangkan kehidupan dan kesehatan Rahmat, telah berbagai upaya telah dilakukan Nurhayati baik pengobatan secara alternative maupun medis.
Sebagai keluarga petani penghasilan Nurhayati tidak lah seberapa, dengan kebutuhan dan perawatan Rahmat yang lumayan besar perjuangan Nurhayati untuk kesembuhan Rahmat terasa lebih berat, setiap harinya dia harus menyisihkan penghasilannya untuk membeli kebutuhan Rahmat seperti popok yang digunakan Rahmat, susu, dan bubur untuk makan sehari-hari Rahmat. Untuk perawatan Rahmat sekali dalam 2 bulan Nurhayati membawa Rahmat ke klinik dokter Spesialis di Padang untuk mengontrol kondisi Rahmat, karena terdapat selang di kepala Rahmat yang dihubungkan kelambungnya untuk mengurangi cairan di kepalanya. Untuk sekali kontrol Nurhayati mengeluarkan dana 600.000-1.000.000 rupiah untuk sekali kontrol ke Padang, apabila ketiadaan biaya Nurhayati terpaksa mengurungkan niatnya untuk melakukan control walaupun telah waktunya.
Rahmat merupakan salah satu anak yang penderita Hydrochepalus yang dapat bertahan hidup, walaupun keadaan Rahmat tidak juga membaik namun keluarga Rahmat masih tetap berjuang untuk kehidupan Rahmat, mereka tidak pernah putus asa waalaupun cobaan itu tak pernah henti datang kepada mereka, sikap terus berjuang dan tidak pernah putus asa merupakan faktor utama yang bisa membuat rahmat tetap bertahan hidup, di samping itu pertolongan dan bantuan kita bersama merupakan benuk kepedulian kita, karna kesembuahan Rahmat merupakan tanggung jawab kita bersama.

Liputan : ROMA ALIYAFI
Lokasi : jorong Koto Baru, nagari Tabek Patah kecamatan Salimpaung, kabupaten tanah Datar
mahasiswa LAM&PK FH UNAND